Showing posts with label Demokrasi. Show all posts
Showing posts with label Demokrasi. Show all posts

Monday, April 4, 2011

DEMOKRASI DAN DISTORSINYA: POLITIK REFORMASI DI INDONESIA


DEMOKRASI DAN DISTORSINYA:
POLITIK REFORMASI DI INDONESIA
 

Demokrasi lahir kira-kira 5 abad sebelum masehi dalam masa Yunani Antik di kota Athena Demokrasi sudah banyak menimbulkan keraguan. Bukan saja aristokrat merasa terancam kedudukannya oleh adanya sistem yang memungkinkan pemerintahan oleh rakyat, tetapi juga para filosof populis seperti Socrates bahkan cenderung menolaknya. Menurut filosof ini, demokrasi harus dicegah karena sistem ini memberi kemungkinan bahwa suatu negara akan diperintah oleh orang-orang dungu, yang kebetulan mendapat banyak suara yang mendukungnya. Socrates tentulah memahami dengan baik bahwa rakyat tidak selalu memberi dukungan kepada orang-orang yang dianggap mampu, tetapi lebih karena kepada orang-orang yang mereka sukai. Celakanya, orang-orang yang disukai dan dipilih oleh rakyat, bukanlah selalu orang-orang yang kompeten untuk membela nasib mereka.

Gelombang Demokratisasi Ketiga (The Third Wave: Democratization in The Late Twentieth Century)


Gelombang Demokratisasi Ketiga (The Third Wave: Democratization in The Late Twentieth Century)
Salah satu karya monumental Samuel P. Huntington, membuat peta tentang gelombang demokratisasi di seluruh dunia sampai menjelang akhir abad ke-20. Peta itu memuat tiga gelombang besar demoktarisasi dan dua gelombang balik demokratisasi. Indonesia dipetakan larut dalam gelombang demokratisasi kedua bersama negara-negara dunia ketiga yang baru merdeka dari penjajahan kolonial. Tapi itu tidak bertahan lama, sebab kemudian Huntington memasukkan Indonesia sebagai salah satu negara yang tersapu gelombang balik demokratisasi kedua. Artinya ia menjadi salah satu negara yang tidak demokratis, atau paling tidak menghilang dari pembicaraan tentang negara demokratis.
Pertanyaan yang kemudian selalu menghantui adalah parameter apa yang paling valid untuk menyebut sebuah negara berada pada gelombang demokratisasi atau bereda pada ranah otoritarianisme atau non demokratis? Pertanyaan ini akan menyeret berbagai persoalan, khususnya yang menyangkut sosio-kultur: tentang apakah budaya, agama, ras, letak geografis, tingkat pendidikan, tingkat kesejahteraan ekonomi, dan seterusnya menjadi prasyarat penentu bagi tumbuhnya iklim demokrasi yang konsolidatif? Selama ini, kultur Islam telah kadung dipersepsi oleh banyak orang sangat tidak sehat bagi tumbuhnya demokrasi. Sehingga pilihan sistem politik di dunia muslim, bagi beberapa pengamat seperti Fareed Zakaria, bukanlah demokrasi. Kesimpulan ini diambil berdasarkan berbagai fakta tentang gagalnya konsolidasi demokrasi liberal di berbagai negara muslim. Pada banyak kasus, demokrasi bukannya membawa angin perubahan bagi masyarakat muslim, melainkan menjadi instrumen bagai munculnya kekuasaaan kaum fundamentalis agama dan perpecahan sosial yang berdarah-darah. Orang semacam Fareed Zakaria akhirnya menawarkan sistem kekuasaan otokrat liberal sebagai sistem transisi sebelum masuk ke dalam sistem demokrasi: artinya, dunia muslim saat ini jangan buru-buru menjadi negara demokratis, tapi harus melalui persiapan panjang dalam sistem otokrat liberal tersebut.
Hasil penelitian Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Freedom Institute (FI), dan Jaringan Islam Liberal (JIL) tentang orientasi politik Islam di Indonesia pada awal bulan November 2004 cukup mencengangkan. Betapapun pemilu 2004 berjalan sukses dan menjadi sebuah alasan kuat untuk mengatakan bahwa Indonesia benar-benar layak menyandang gelar sebagai negara paling demokratis di antara negara-negara berpenduduk mayoritas muslim, temuan penelitian ini menunjukkan landasan yang sangat rapuh bagi proses demokratisasi di Indonesia, yang boleh jadi merupakan representasi dunia muslim pada umumnya. Angka dukungan terhadap agenda-agenda Islamis cukup membuat gentar: 41,1 % yang mendukung perempuan tidak boleh jadi presiden; 55 % setuju hukum rajam bagi penzina; 58 % mendukung pembagian waris dua banding satu antara laki-laki dan perempuan; 41 % menyatakan dukungan terhadap pelarangan bunga bank; pendukung poligami sebanyak 39 %; dan sebanyak 40 % setuju hukum potong tangan diterapkan di Indonesia. Dan yang lebih merisaukan bagi kelanjutan demokrasi dan kebebasan sipil (civil liberties) adalah tingginya sikap intoleran kaum muslim terhadap ummat Nasrani: 24,8 % keberatan kalau orang Kristen mengajar di sekolah negeri, apalagi di sekolah agama (madrasah, pesantren, IAIN, dan seterusnya); 40,8 % umat Islam Indonesia keberatan jika orang Kristen mengadakan kebaktian di sekitar wilayah tempat tinggalnya; dan 49,9 % umat Islam Indonesia keberatan jika orang Kristen membangun gereja di sekitar tempat tinggal mereka.
Fenomena di atas mungkin masih bisa ditanggulangi dengan mengatakan bahwa itu baru pada tataran sikap, sehingga sangat mungkin berbeda pada tataran praksis. Menurut penelitian ini, sekitar 2–3 % umat Islam Indonesia pernah melakukan aksi pemboikotan terhadap barang atau jasa yang dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam, melakukan razia tempat-tempat hiburan, atau demonstrasi sebagai dukungan terhadap penderitaan umat Islam di manapun berada. Sementara itu, ada sekitar 15,9 % kaum muslim Indonesia mendukung apa yang telah dilakukan Amrozi, Imam Samudra, dan kawan-kawan. Mengerikan. Katakanlah kita percaya pada hasil survei ini. Pertanyaannya kemudian adalah bagaimana menjelaskan proses pemilu yang sedemikian demokratis? Lalu kekalahan partai-partai Islam yang sangat telak dari partai-partai nasionalis (sebut saja partai-partai sekuler)? Banyak jawaban yang bisa muncul, misalnya bahwa demokrasi hanya menjadi instrumen legitimasi bagi kekuatan non-demokratis Islam untuk merebut kekuasaan. Adapun umat Islam yang beralih memilih partai-partai sekuler, karena partai-partai Islam demikian terfragmentasi. Andai hanya ada satu pilihan partai Islam (dengan agenda-agenda Islamis), sangat mungkin umat Islam menyatukan suara. Lalu, kenapa kekuatan politik dengan agenda Islamis itu tidak menyatukan diri? Pertanyaan inilah yang bisa dijadikan pijakan awal bagi sebuah optimisme demokrasi di dunia Islam, bahwa di mana-mana, tak terkecuali di dunia Islam, selalu ada hasrat kepentingan bagi perebutan kekuasaan. Dan itulah fondasi paling fundamental bagi demokrasi.
Sejak awal, setumpuk keraguan terhadap perkembangan demokrasi di dunia muslim memang mewarnai berbagai perdebatan. Berbagai prasyarat, seperti historis, geografis, ekonomi, kultur, basis sosial, agama, dan seterusnya yang dipenuhi oleh masyarakat demokratis Barat tidak tercipta di banyak belahan dunia muslim. Salah satu prasyarat tersebut adalah tradisi kapitalisme yang tidak tumbuh dengan baik di dunia muslim. Kapitalisme menjadi sarana tumbuhnya iklim demokrasi karena mengandaikan kehidupan persaingan bebas, yang pada akhirnya akan melahirkan para borjuis, para borjuis inilah yang menjadi pilar demokrasi seperti yang terjadi di Eropa dan Amerika Serikat. Barrington Moore menjelaskan hal ini dalam sebuah ungkapan singkat: “No bourgeois, no democracy.”
Faktor lain, misalnya, dunia Islam tidak mengalami sejarah pertentangan panjang seperti yang dialami oleh Barat. Sejarah Barat dipenuhi oleh berbagai pertentangan: antara gereja dan negara, antara raja dan bangsawan, antara Katolik dan Protestan, sampai kemudian muncul revolusi industri yang menandai ketegangan antara para bangsawan dan borjuis, pertentangan antara borjuis sendiri, belum lagi peperangan kekuasaan antar bangsa, dan sebagainya. Semua itu menumbuhkan sikap pengakuan terhadap kepemilikan dan hak-hak pribadi antar sesama manusia. Pembagian kekuasaan dan mekanisme perebutan kekuasaan yang melibatkan sebanyak mungkin orang juga kemudian disadari karena proses panjang perebutan berbagai kepentingan tersebut di atas. Satu hal yang tidak boleh luput dari ingatan adalah bahwa demokrasi selalu unik pada setiap negara, bahkan kerapkali demokrasi sangat sulit didefinisikan. Pengambilan kebijakan publik melalui keterlibatan segelintir anggota masyarakat laki-laki kelas atas secara langsung di Yunani 2500 tahun lalu disebut sebagai demokrasi. Pemberian hak suara kepada masyarakat umum di Jerman pada tahun-tahun 1930-an awal yang melahirkan pemimpin ultra diktator, Hittler, juga adalah proses demokrasi. Dua negara paling demokratis, AS dan UK, menggunakan sistem yang sama sekali berbeda, AS menggunakan sistem presidensil dan UK menggunakan sistem parlementer, tapi keduanya tetap demokratis. Orang Yunani tentu tidak membayangkan bahwa sistem perwakilan dan keterlibatan berbagai kalangan masyarakat “awam” dalam proses pengambilan keputusan publik akan disebut demokratis di zaman sekarang.
Kesulitan mendefinisikan demokrasi ini membuat Fareed Zakaria hanya mengartikannya sebagai a good government. Sebab sangat tidak memadai apabila demokrasi hanya dimaknai prosedural (pemilihan umum). Karena, demokrasi seperti itu tak jarang hanya melahirkan pemimpin teroris, rasis, fasis, ataupun mereka yang memiliki proyek untuk mengabaikan konstitusi dan mencabut hak-hak individu. Demokrasi juga tidak cukup dimaknai sebagai demokrasi liberal, di mana telah tercipta pemilihan umum dan juga terdapat rule of law, a separation of power, dan the protection of basic liberties of speech, assembly, religion, and property. Kenyataannya, demokrasi dan liberalisme kerapkali berpisah jauh. Maka menjadi relevan apabila demokrasi hanya memiliki makna sebagai pemerintahan yang baik: di mana ada pemerintahan yang baik, di situlah demokrasi berada. Dengan demikian, demokrasi menjadi sebuah konsep yang tidak kaku. Islam memiliki konsep demokrasinya sendiri, yang mungkin berbeda dengan konsep demokrasi di dunia lain, termasuk dengan dunia Barat.
Otokrat liberal adalah istilah yang terlalu pesimis bagi dunia Islam, khususnya Indonesia, untuk merebut posisi dalam arus gelombang demokratisasi dunia. Soeharto telah tumbang, dan tidak ada alasan untuk kembali ke era kekuasaan Soeharto hanya untuk mematangkan diri menuju sistem demokrasi yang sesungguhnya. Istilah “demokrat Islamis,” yang dimunculkan oleh Saiful Mujani, sangat mewakili konsep demokrasi ala Islam, sejauh istilah itu bukan untuk menyatakan pesimisme demokrasi di dunia Islam. Inilah demokrasi ala Islam, lebih khusus Indonesia, di mana pemilu berjalan damai di tengah sikap intoleran umat Islam itu sendiri. Umat Islam tentu tidak bisa melepaskan fanatisme keagamaannya. Tapi itu bukan masalah ketika kehidupan praksis demokratis berjalan dengan baik. []

Ancaman terbesar terhadap demokrasi Indonesia


Ancaman terbesar terhadap demokrasi Indonesia

Putus Asa, Ancaman Terbesar Demokrasi Indonesia
Jakarta, Selasa Ancaman terbesar yang dihadapi keberadaan demokrasi di Indonesia saat ini adalah keputusaan terhadap demokrasi itu sendiri serta lemahnya kekuatan gerakan demokrasi dalam menghadapi kekuatan-kekuatan yang anti-demokrasi. Demikian pendapat yang dilontarkan oleh peneliti dari International Crisis Group, Sidney Jones, dan pengamat politik dari CSIS, J. Kristiadi, di Jakarta, Selasa (13/1), dalam peluncuran dan bedah buku Gerakan Demokrasi di Indonesia Pasca-Soeharto. "Ancaman terbesar mungkin perasaan putus asa terhadap demokrasi di Indonesia," kata Jones. Ia melihat kehidupan demokrasi saat ini masih hidup, walaupun tidak sehat. Dicontohkannya, ada orang yang ditangkap karena menyobek poster Megawati, juga kemunduran kebebasan pers. Juga, banyak lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan berbagai kelompok sipil lainnya masih terjebak pada pola pikir lama, yaitu membangun perlawanan terhadap pihak anti-demokrasi dari luar. Pola pikir lama itu, terjadi pada era kekuasaan mantan presiden Soeharto di bawah rejim Orde Baru yang dipimpinnya selama 32 tahun. "Tantangan yang dihadapi sekarang adalah bagaimana bisa masuk ke dalam dan mencoba mengubah dari dalam sistem-sistem yang masih buruk," katanya. Yang selama ini terjadi, menurutnya, justru kebalikannya. Sosok-sosok yang kritis dan ’vokal’ masuk ke suatu partai tertentu, namun setelah masuk kelantangan menyuarakan aspirasi demokratis justru makin menghilang. Namun demikian, ia menyatakan tidak setuju jika reformasi dianggap gagal.
"Terlalu dini untuk mengatakan reformasi gagal karena kurun waktu lima tahun tidak cukup untuk memperbaiki segala kesalahan yangterjadi pada masa Soeharto," ujarnya.Senada dengan Jones, Kristiadi melihat bahwa gerakan-gerakan demokrasi yang ada saat ini belum mampu melakukan konsolidasi untuk melawan kekuatan yang disebutnya sebagai "sangat kontra demokrasi". Karena itu, seluruh gerakan demokrasi harus kembali menyusun agenda demokrasi mereka, baik dalam memperkuat konsep maupun jaringan.
"Yang diperlukan sekarang adalah strategi untuk membangun kekuatan bersama-sama untuk melawan konspirasi yang melibatkan politisi-politisi busuk yang sudah menjalin kekuatan dengan menggunakan institusi-institusi penegak demokrasi," tambahnya. Ia menganggap, ancaman terbesar terhadap demokrasi di Indonesia adalah kegagalan orang-orang yang dipercaya rakyat menjadi anggota parlemen dan pejabat publik. "Mereka gagal untuk membuktikan bahwa reformasi itu lebih bermanfaat dibandingkan masa lalu," katanya.

eksperimen demokrasi dan kebebasan beragama


Eksperimen Demokrasi dan Kebebasan Beragama

Menghadirkan demokrasi di negeri bermayoritas muslim seperti Indonesia ternyata tidak mudah. Sebabnya bukan karena Islam sebagai doktrin tidak welcome terhadap demokrasi. Spirit Islam dan spirit demokrasi bahkan dapat bertemu secara substantif. Penelitian tentang wacana kesesuaian Islam dan demokrasi baik yang tekstual maupun yang kontekstual sudah teramat banyak.
Menghadirkan demokrasi di negeri bermayoritas muslim seperti Indonesia ternyata tidak mudah. Sebabnya bukan karena Islam sebagai doktrin tidak welcome terhadap demokrasi. Spirit Islam dan spirit demokrasi bahkan dapat bertemu secara substantif. Penelitian tentang wacana kesesuaian Islam dan demokrasi baik yang tekstual maupun yang kontekstual sudah teramat banyak. Sebut saja hasil penelitian mutakhir sarjana Barat seperti Robert W. Hefner (Civil Islam: Muslims and Democratization in Indonesia: 2000). Dengan analisa "antropologi demokrasi"nya, Hefner merekomendasikan bahwa Indonesia memiliki modal sosial dari sejarah Islam Indonesia dalam mengembangkan demokratisasi. Tokoh-tokoh besar seperti Abdurahman Wahid dan almarhum Nurcholish Madjid, sepanjang karir intelektualnya tidak pernah berhenti untuk mendorong laju demokrasi di Indonesia. Demokrasi memang bukan segalanya, tetapi ia lebih bisa diterima ketimbang yang lain seperti teokrasi.
Keberhasilan Indonesia menyelenggarakan pemilu legislatif dan pemilihan persiden secara langsung sepanjang tahun 2004 lalu, dipuji oleh majalah terkemuka The Economist edisi 10 Juli 2004, yang dalam cover story-nya membuat judul, "Indonesia's Shining Muslim Democrazy" (Demokrasi Muslim Bersinar di Indonesia). Pujian dunia internasional terhadap keberhasilan "proyek demokrasi" sekaligus "hadiah" bagi umat Islam (yang percaya dengan demokrasi) dalam mengaplikasikan "Islam damai" sekaligus membantah tudingan akan suburnya "islam radikal" di Indonesia.
Fakta ini juga menjawab "tudingan" Oliver Roy (The Failure of Political Islam) yang mengatakan bahwa kemenangan politik islamis di negeri muslim hanya membawa berbagai perubahan superfisial di bidang hukum dan adat istiadat. Islamisme, belakangan berubah menjadi tipe neo-fundamentalisme yang hanya peduli kepada gerakan menegakkan syariat tanpa menciptakan bentuk-bentuk politik yang baru.
Pengalaman keberhasilan kerja demokrasi di negeri berpenduduk mayoritas muslim seperti Indonesia-meskipun baru seumur jagung-dengan demikian semakin meyakinkan bagi akademisi politik ternama seperti Liddle, Stephan, Esposito, Voll, dan Hefner bahwa umat Islam di Indonesia berbeda dengan umat Islam di kalangan Timur Tengah yang selalu dipersepsi keras.
Namun, seperti diingatkan Hefner, modal sosial yang dimiliki itu bisa saja berbalik sebagai ancaman bagi demokrasi. Pasca-robohnya rezim Orde Baru, ternyata tesis Hefner tengah mendapat pembenarannya, baik sebagai pendorong demokrasi maupun sebagai 'pemukul' demokrasi. Aktualitas kehidupan beragama adalah salah satu ukuran apakah pilar-pilar demokrasi dapat terjabarkan dengan baik pada tataran sosiologis atau tidak.
Tidak dapat dielakkan, di Indonesia, karena fakta kemajemukan yang tinggi, hubungan antar agama dan suku sering melahirkan konflik serius. Islam dan Kristen misalnya (dua agama yang paling sering "berseteru"), selalu saja memunculkan "kecurigaan teologis" di atas isu semacam "Kristenisasi" dan "Islamisasi". Orang Islam khawatir dikristenkan dan orang Kristen khawatir diislamkan. Konflik antar agama ini sering pula didasarkan atas hubungan mayoritas-minoritas di mana politik diskriminatif sering berlangsung.
Fakta-fakta terbaru seperti perusakan kampus Ahmadiyah di Parung Bogor, kontroversi 11 fatwa MUI, penutupan gereja di Bandung dan Serang Banten oleh warga adalah dilema tersendiri bagi pembangunan demokrasi, untuk tidak menyebut sebagai cacat demokrasi. Ada sebagian dari gerakan Islam yang amat serius menangani isu semacam itu dengan paradigmanya sendiri yang acapkali memicu kekerasan. Seolah-olah, dalam konteks penutupan tempat ibadah secara paksa, antara agama satu dengan yang lainnya sudah tertutup ruang toleransi. Surat Keputusan Bersama No.01/BER/MDN-MAG/1969 (Menteri Agama dan Menteri dalam Negeri) menjadi alasan hukum untuk menutup tempat ibadah yang tidak seharusnya. Di samping alasan hukum, ada semangat keagamaan yang menyelinap di atas logika penutupan tempat ibadah oleh kelompok agama lain. Bagi mereka, gerakan ini adalah bagian dari ibadah dan dakwah yang diletakkan dalam frame amar makruf nahi munkar.
Dilema empirik semacam itu, meskipun secara bijak harus dianggap sebagai bumbu demokrasi, haruslah dianggap sebagai masalah serius baik oleh warga maupun negara. Bagi negara yang menganut sistem demokrasi, ekspresi keberagamaan warga haruslah dijamin melalui undang-undang. Hubungan mayoritas-minoritas harus diletakkan dalam bingkai keadilan. 'Warga mayoritas' tidak bisa berlindung di atas nama kuantitas. Keduanya harus bergerak meng-indonesia. Jika tidak demikian, maka warna-warni 'bunga Indonesia' tidak lagi indah dipandang mata.
Sinergi Islam dan Demokrasi
Ironi demokrasi yang disajikan Indonesia, jika mau jujur, bukanlah hal baru dalam praktik demokrasi di negera-negara tertua demokrasi sekalipun. Di AS misalnya, ironi semacam itu sering pula terjadi. Kelompok White Anglo Saxon Protestant (WASP), sebagai kelompok mayoritas di AS, memiliki privilege di atas yang lainnya. Artinya, secara diam-diam, ideal demokrasi seringkali dikalahkan oleh aktualitasnya. Karena itu, tidak keliru jika Giovanni Satori (1986), seperti dikutip Amich al-Humami (Negara Sekuler: Sebuah Polemik: 2000), mengajukan pertanyaan kritis: "Jika kita bicara tentang demokrasi Barat, maka kata kuncinya itu 'Barat' atau 'pengalaman'? Dalam perspektif demikian, Demokrasi Indonesia haruslah dibangun secara mandiri dan otonom dari pengalaman demokrasi negara-negara Barat. Sebagaimana Iran, Indonesia kurang lebih sama. Yaitu, bagaimana menjadikan agama (Islam) sebagai pemandu demokrasi yang khas Indonesia. Mungkin di sini ada soal klasik, yaitu bagaimana Islam sebagai ajaran diolah menjadi 'menu Indonesia' sebagaimana anjuran Cak Nur, "bagaimana ber-Islam secara Indonesia dan 'ber-Indonesia' secara Islam". Maksudnya, Islam (dengan I besar) sebagai sebuah ajaran yang murni mau tidak mau harus berdialog dengan islam (dengan i kecil) sebagai aspek kesejarahan umat Islam. Dinamisme masyarakat muslim Indonesia sebagai fenomena keberagamaan, yang oleh Hefner disebut sebagai modal sosial demokrasi harus selalu diperiksa untuk meneguhkan kembali ikatan Islam dan demokrasi, terutama pada wilayah sosialnya.
Dalam ruang yang lebih spesifik, kehidupan demokratik harus ditopang oleh kehidupan beragama yang kondusif. Untuk itu, kehidupan umat beragama di Indonesia harus diletakkan dan diabdikan untuk kepentingan umat Indonesia. Itulah yang dimaksud dengan 'ber-Islam secara Indonesia' ala Cak Nur.
Pengrusakan, penutupan paksa tempat ibadah adalah "peristiwa sosial" yang mendefisitkan cita-cita demokrasi. Jikapun bukan atas nama demokrasi, "peristiwa sosial" yang anarkhis pastilah tertolak secara sosial. Maka, kebebasan beragama harus mendapat tempat yang layak di atas pelataran demokrasi Indonesia. Posisi mayoritas-minoritas harus ditempatkan dalam bingkai keadilan yang jujur.
Kekhawatiran "penjajahan teologis" dari agama satu ke agama lain bukan lagi menjadi wacana yang menarik di era multikulturalisme dan pasar bebas agama dan budaya. Agama-agama justru harus menjadi 'imam' kemajuan bangsa. Pendekatan teologis-eksklusif terhadap fakta kemajemukan hanya akan memelihara jarak kerja sama agama-agama. Dalam konteks kehidupan beragama di Indonesia, musuh Islam bukan Kristen, musuh Kristen bukan Islam. Musuh keduanya adalah keterbelakangan, kebodohan, pengangguran, kemiskinan dan lain-lain. Maka, kerja sama agama-agama mutlak diperlukan untuk melawan musuh-musuh itu sebagai tanggung jawab publik-agama-agama.

Demokrasi Pascapemilu di Indonesia


Demokrasi Pascapemilu di Indonesia
 
salah satu peristiwa yang menarik bagi bangsa kita, yang mencerminkan proses terwujudnya demokratisasi di Indonesia melalui pemilihan umum legislatif dan pemilihan calon presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat. Patut pula diperhatikan dari dua episode peristiwa pemilu sebelumnya yang terselanggara dalam situasi aman, damai, dan terlaksana secara jujur dan transparan, merupakan peristiwa yang mengantarkan rakyat Indonesia menjadi lebih dewasa dalam memilih kemunculan kepemimpinan Indonesia baru sebagai hasil kemenangan rakyat Indonesia.
Dalam konteks ini, tidak ada kelompok yang kalah, dan tidak ada kelompok yang menang. Semua peristiwa itu merupakan proses kesinambungan dalam perwujudan kompetisi yang sehat dan proses demokratisasi yang terbuka. Kemunculan peristiwa itu pun membawa kita untuk merekonstruksi kembali berbagai teori politik dan sosial yang dilatarbelakangi oleh fenomena pemikiran tradisional maupun modern kontemporer dalam mengonsepsikan hakikat struktur politik demokrasi dan tindakan sosial serta relasi antara keduanya.
Berbagai alternatif teoretis yang ditawarkan tentang rekonseptualisasi atas konsep demokrasi politik serta pengintegrasiannya ke arah pembaharuan dan perubahan sosial, merupakan upaya baru dalam penataan relasi-relasi sosial lintas ruang (space) pluralistik dan multikultural berdasarkan analisis struktural, kultural integratif dan holistik hendaknya mendapat perhatian saksama. Dalam konteks masa (time) saat ini, kendati masih merupakan masa transisi menuju demokrasi yang sebenarnya bagi rakyat Indonesia, kita sudah memiliki modal awal untuk penataan dan menindaklanjuti proses demokrasi baik dalam birokrasi maupun ruang publik (public sphere).
Kehendak untuk menciptakan tatanan civil society/masyarakat madani yang lebih demokratis merupakan suatu hal yang wajar dan juga merupakan kelanjutan atau konsekuensi dari berbagai hasil pendidikan politik rakyat yang telah dicapai selama ini. Rakyat yang kualitas hidupnya meningkat atau setidaknya kesulitan kehidupan yang dihadapinya berkurang, dan ketika mereka mulai lebih banyak memberikan perhatian kepada proses kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta tidak lagi sekadar bergulat dengan kepentingannya sendiri merupakan ciri ke arah perwujudan masyarakat madani.
Perkembangan demokrasi
Pembangunan sistem politik yang demokratis memerlukan perubahan tatanan secara drastis, progresif, dan revolusioner kendati dapat juga mengandung biaya politik tinggi. Tampaknya, kemerdekaan yang kita raih tahun 1945 dari tangan penjajah tidak terlepas dari perjuangan panjang yang diawali tahun 1908 yang terkenal dengan gerakan Budi Utomo sehingga mampu menggerakkan kebangkitan nasional pertama. Dari situ perjuangan cendekiawan muda terus menggelinding dan tercetuslah Sumpah Pemuda tahun 1928 sebagai tonggak awal yang sangat strategis untuk mencapai Indonesia merdeka.
Belajar dari masa lampau, orang mungkin dapat melihat adanya dua pola tingkah laku politik ekstrem dalam masyarakat Indonesia. Pola pertama ialah berupa kecenderungan untuk memiliki kebebasan tanpa batas yang mudah melahirkan berbagai macam konflik. Kehadiran beraneka ragam konflik bukan saja menyulitkan untuk mencari konsensus, tetapi sering pula kadar konflik itu dengan cepat meningkat menjadi bentrokan fisik atau pemberontakan yang membahayakan. Pola tingkah laku politik ekstrem kedua ialah berupa kecenderungan untuk melumpuhkan konflik sama sekali. Pola tingkah laku politik begitu jelas terlihat di zaman demokrasi terpimpin atau kini terkenal dengan sebutan Orde Lama.
Pola perkembangan berikutnya pada tahun 1966. Pada masa ini, muncul konflik yang disebabkan eksperimen bangsa Indonesia dalam berpolitik dengan penggunaan sistem demokrasi liberal dan sistem demokrasi terpimpin. Kedua sistem politik tersebut terbukti gagal dalam membangun kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara yang stabil dan sehat. Yang terjadi justru sebaliknya, yakni ketidakstabilan politik yang berkepanjangan yang dilandasi oleh pertentangan ideologi yang tajam yang kadang-kadang bermuara pada pemberontakan bersenjata yang membahayakan kehidupan bangsa dan negara. Puncak kemelut politik yang berkepanjangan itu adalah peristiwa G-30-S/PKI yang nyaris menghancurkan bangsa dan negara.
Setelah melihat penyimpangan terhadap pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 yang dilakukan rezim Orde Lama, masyarakat Indonesia tampil ke depan untuk menuntut pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Maka, pembangunan kultur politik masa berikutnya adalah bagaimana menyadarkan masyarakat untuk melaksanakan demokrasi Pancasila secara tepat.
Di zaman Orde Baru, pembangunan kultur politik terus berkembang dan berbeda dengan era Orde Lama. GBHN 1993 menyatakan bahwa sasaran pembangunan nasional adalah terciptanya dan berfungsinya tatanan kehidupan masyarakat berdasarkan demokrasi Pancasila yang mantap dan dinamis, dengan kualitas manusia dan masyarakat yang tinggi serta bersikap dan berperilaku sesuai nilai Pancasila dalam semangat persatuan dan kesatuan bangsa yang berwawasan nusantara. Namun, perjalanan menuju ke arah tercapainya sasaran pembangunan tatanan kehidupan kultur politik yang konstitusional itu tidak lepas dari berbagai tantangan di bidang politik, HAM, ekonomi, sosial, budaya, yang secara tak langsung dapat menimbulkan citra yang merugikan kepentingan rakyat.
Dinamika demokrasi
Permasalahan dinamika kultur politik yang kita hadapi adalah berupa problematika pemberdayaan demokrasi politik rakyat yang kini tampak terus diberdayakan semaksimal mungkin. Lihat saja berbagai kalangan dan profesi, tak ketinggalan rakyat biasa amat terbuka untuk mengemukakan pandangan-pandangan politiknya, terlepas dari benar salahnya, dari mulai tempat lobi hingga warung kopi.
Secara teoretis, suatu sistem politik dapat dikatakan sudah siap untuk berjalan mulus bilamana ia telah berhasil mencapai tingkat kualitas kapabilitas atau kemandirian yang cukup tinggi sehingga kemungkinannya menjadi satu sistem politik yang dapat diandalkan (viable). Sifat kredibilitas dan kapabilitas kultur politik yang dapat diandalkan itu ditentukan oleh kemampuannya untuk mengembangkan diri atau kapasitasnya secara terus- menerus dan juga kemampuan untuk mengatasi berbagai macam krisis yang membahayakan kelangsungan hidupnya yang mungkin dihadapinya dari waktu ke waktu.
Menurut Alfian, ada tiga dimensi kemampuan yang terkandung dalam kapabilitas atau kemandirian sistem politik. Ketiga dimensi itu adalah dimensi pencegah atau dimensi preventif, dimensi pemeliharaan dan saling berkaitan serta dimensi pengembangan atau dimensi pembaruan. Ketiga dimensi itu seyogianya saling memperkuat. Sifat saling berkaitan dan saling memperkuat itu akan semakin tinggi kadarnya bilamana memiliki kemampuan untuk mengatasi berbagai macam kesulitan atau krisis yang membahayakan dirinya yang mungkin dihadapinya dari waktu ke waktu.
Perkembangan kehidupan kultur politik bangsa dan negara selama ini memang memperlihatkan masih menonjolnya dimensi pencegahan, sehingga dua dimensi lainnya tampak agak terabaikan. Sungguh pun begitu, selama ini tiga presiden, baik B.J. Habibie, Gus Dur maupun Megawati berupaya mengakselerasikan ke arah peletakan dasar kultur politik menuju penyempurnaan perwujudan sistem politik yang dapat diandalkan, memang telah pula memperlihatkan hasil-hasil yang mencerminkan dimensi pemeliharaan dan dimensi pengembangan. Melalui itu, dapat dilihat format dan kerangka sistem politik yang sedang terus dibangun.
Problematika yang sedang dihadapi dewasa ini adalah bagaimana mengisi atau memberi substansi yang relevan terhadap format dan kerangka tersebut. Dinamisasi struktur politik dengan pengembangan partai-partai politik dan penataan kehidupan bermasyarakat serta pembangunan ekonomi yang mengintegrasikan kembali ekonomi Indonesia ke arah struktur global “kapitalisme”, telah mengembangkan kekuatan negara menjadi kekuatan yang dominan, di bawah bayang-bayang sipil (demokrasi kerakyatan). Dalam hal ini, timbul persoalan bagaimana proses dan prospek pembangunan kultur politik Indonesia.
Dalam pandangan saya, persoalan tersebut kiranya dapat diperhatikan kemungkinan penanganannya secara umum dengan cara konsolidasi setiap komponen infrastruktur politik, ekonomi, serta sosial budaya, sehingga potensi dan kekuatan yang ada di dalam tubuh bangsa dapat mempersiapkan diri melaksanakan perannya untuk menyukseskan tercapainya sasaran pemberdayaan SDM yang mandiri, unggulan, dan kompetitif.
Selain itu, perlu juga diciptakan suasana serta mekanisme kebersamaan dan keterbukaan yang mendorong gerak dinamika yang sudah ada dalam masyarakat ke arah yang lebih produktif, efektif, dan efisien; dan tindakan suasana dan mekanisme yang menghambat gerak dinamika. Terakhir yang tak kalah penting adalah terus dilakukan kajian kecenderungan perkembangan keadaan baik di dalam negeri, maupun di luar negeri, yang dapat memberikan peluang ataupun hambatan bagi gerak dinamika bangsa, dan siapkan kebijakan yang dianut untuk menghadapinya.
Memang pada saat ini, ketiga dimensi kapabilitas atau kemandirian diharapkan dapat berjalan berimbang, wajar, dan dalam suasana keharmonisan yang mencerminkan kadar yang cukup tinggi dari sifat saling berkaitan dan saling memperkuat. Perkembangan dimensi pembaruan sistem politik akan serta merta mendorong perkembangan dua dimensi lainnya, dan sebaliknya. Dengan begitu, tidak akan ada lagi suasana, yang satu dimensi berperan sangat menonjol seperti yang terlihat dengan dimensi preventif selama ini, sedangkan peran dua dimensi lainnya tampak minim atau kecil sehingga seolah-olah terabaikan.
Untuk mengetahui lebih mendalam problematika pokok perkembangan ketiga dimensi yang baru saja mencapai sifat saling berkaitan dan saling memperkuat kadar cukup tinggi pada tingkat kegoyahan dan kerapuhannya secara mendasar, perlu menelusuri/meneliti berbagai segi yang terkandung di dalam, dan mempengaruhi sistem politik yang berlaku dalam proses pembangunan dirinya. Tetapi, masalah pembangunan sistem politik yang masih dihadapi sekarang adalah problematika pemberdayaan demokrasi politik rakyat yang kini tampak terus diberdayakan semaksimal mungkin. Paling kurang ada empat segi aspek-aspek dominan yang saling memengaruhi dalam proses pembangunan sistem politik rakyat yang demokratis yakni, ideologi dan budaya politik, struktural dan lembaga politik, segi partisipasi dan komunikasi politik serta faktor non-politik.
Ditinjau dari segi ideologi dan budaya politik, salah satu jalan untuk memecahkan problematika itu ialah melalui peningkatan pemahaman bahwa ideologi bersama adalah ideologi terbuka dan demokratis. Perumusan Pasal 28 UUD 1945, sesungguhnya mempertegas sifat keterbukaan dan demokratis itu. Dengan penegasan itu, diharapkan kita tidak sampai memahami atau menafsirkan secara keliru paham integralistik yang dianut bersama, seperti yang dapat menjerumuskan masyarakat, bangsa dan negara ke alam otoriterisme/totaliterisme. Dari sudut inilah, pemahaman yang benar dan tepat tentang sifat keterbukaan dan demokratis dari paham integralistik yang kita anut menjadi landasan pemikiran ideologi dan konstitusi bersama.
Ditinjau dari segi struktural dan lembaga politik, esensi pemecahan problematika itu terletak pada kemampuan dan kemauan untuk menjadikan lembaga-lembaga yang ada dan berlaku, baik yang supra maupun yang infra, dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Itu antara lain berarti meningkatkan kualitas kemandirian lembaga-lembaga politik yang masih lemah dengan antara lain berarti memberi keleluasaan yang jauh lebih longgar kepada lembaga-lembaga politik tersebut. Dari situ kembali dilihat sifat saling berkaitan dan saling memperkuat dari ketiga dimensi bilamana kualitas kapabilitas/kemandiriannya berhasil mencapai tingkat keberimbangan yang wajar dan sehat.
Sementara itu, jika ditinjau dari segi partisipasi dan komunikasi politik, pengembangan suasana keterbukaan masyarakat seperti itu sekaligus akan mempertinggi kemampuan pencegahan dan kemampuan pemeliharaannya. Di sini kita kembali melihat suasana atau sifat saling berkaitan dan saling memperkuat antara kedua dimensi kapabilitas atau kemandirian dalam kaitannya dengan segi partisipasi dan komunikasi politik.
Selain itu, salah satu problematika yang berkaitan dengan faktor-faktor non-politik ialah berupa kesulitan dalam menyelaraskan, mengimbangkan, dan mengharmoniskan pembangunan kultur politik dengan pembangunan ekonomi dan pembangunan sosial. Salah satu cara yang dapat membantu pemecahan problematika ialah dengan jalan memperluas ruang gerak bagi berkembangnya suasana keterbukaan yang disertai dengan rasa tanggung jawab yang tinggi dari berbagai pihak. Itu berarti memberikan perhatian yang lebih besar kepada dimensi pengembangan dan dimensi pemeliharaan sehingga ketiga dimensi itu menuju pada tingkat kualitas yang memungkinkannya untuk sama-sama berkembang dengan sifat saling berkaitan dan saling memperkuat.
Demokratisasi di Indonesia
Dalam usaha mencapai puncak keberhasilan berdemokrasi, banyak pengorbanan yang harus diberikan di dalam perjuangan itu. Mengisi kemerdekaan berdemokrasi berarti menjalankan tugas dan mengejar cita-cita, tanpa kehilangan spontanitas suara naluri, akal sehat, serta tetap konsekuen secara tulus ikhlas biar pun berhadapan dengan berbagai bencana hidup. Maka, mengisi kultur politik demokrasi adalah mengembalikan dan menumbuhkembangkan karakter bangsa dengan sikap rasional, moral dan spiritual sebagai kondisi kultural yang sangat berperan untuk menggerakkan kemajuan, memelihara momentum dan memberikan rohnya.
Di samping itu, martabat kemanusiaan sebagai titik tolak dan tujuan sentral diletakkan secara proporsional dari segala hal yang mengekang dan mengungkung ekspresi dan karya manusia. Strategi pindah alur dari KKN lama ke KKN baru (kognisi-karsa-nalar) yang diperlukan saat ini tiada lain adalah optimalisasi cendekiawan Muslim untuk menguasai, memiliki dan mengembangkan sains-teknologi berdasarkan akhlak Islami.
Manusia Indonesia yang mampu berdemokrasi akan menumbuhkan nilai kultur politik demokratis dalam masyarakatnya karena suara hati dan kemanusiaan itu menembus tapal batas negara-negara, lebih kosmopolitan dan lebih berbudaya yang tidak lagi saatnya secara purbasangka mempertentangkan humanisme universal dengan kesadaran berbangsa dan bernegara.
Mengisi bingkai konstruksi masa depan pembangunan kultur politik rakyat Indonesia, berarti menggambarkan sejumlah catatan optimistik sekali pun dibarengi dengan sejumlah tantangan yang makin berat. Masa depan Indonesia yang lebih baik terbangun oleh pelbagai keadaan masa kini dan masa lampau. Tantangan yang makin berat adalah ledakan penduduk yang tak terhindarkan untuk terjadi dan secara simultan melahirkan persoalan pemukiman berkaitan dengan keterbatasan penyediaan lahan; persoalan tenaga kerja berkaitan dengan keterbatasan lapangan kerja; dan persoalan kriminalitas berkaitan dengan ketidakadilan sosial dan ketidakadaan alternatif lapangan kerja.
Secara politik, globalisasi mewujudkan ciri dalam polarisasi kekuatan politik internasional yang tidak tegas terpola seperti di era perang dingin, sehingga menantang Indonesia untuk memainkan politik luar negeri yang tidak saja bebas dan aktif namun juga luwes dan antisipasif. Kualitas pembangunan kultur politik menuju masyarakat madani akan meningkat melalui proses pendidikan, terbukanya saluran informasi, pemerataan stabilitas strata ekonomi masyarakat, serta meningkatnya daya kecerdasan masyarakat, kesadaran politik akan semakin berperan penting dalam pembangunan kultur berbangsa.
Di masa depan, proses demokratisasi dapat terus berjalan seiring dengan meningkatnya kualitas pendidikan dan kemajuan perekonomian. Peningkatan kesadaran politik rakyat ini dibarengi tuntutan adanya aparatur negara yang bersih (good governance) dan efisien mengingat posisi dan peranan aparatur negara makin lama makin tinggi. Melainkan juga melalui organisasi fungsional dan profesional. Peranan sosial-politik TNI yang berasal dari rakyat dan dwifungsi yang merupakan bagian integral sistem politik Indonesia jelas berperan penting bersama-sama dengan infrastruktur lainnya dalam mewujudkan demokratisasi.
Dalam upaya pemberdayaan kultur politik rakyat yang demokratis yang kini sedang berjalan, haruslah diadakan upaya sungguh-sungguh untuk menciptakan perangkat pengawasan lembaga eksekutif dan perlu disertai dengan pengawasan sosial. Dalam upaya menciptakan pengawasan sosial inilah diperlukan suatu sisten checks and balances (pengawasan dan keseimbangan) yang jelas dan efektif. Maknanya adalah bahwa di dalam melaksanakan tugas-tugasnya, eksekutif harus dicegah jangan sampai melampaui batas-batas wewenangnya atau untuk mencoba melakukan akumulasi kekuasaan.
Oleh karena itulah, DPR dan Mahkaman Agung (MA) perlu diberikan kekuasaan yang memadai untuk melakukan pengawasan terhadap eksekutif. Sebaliknya, agar lembaga legislatif dan lembaga yudikatif tidak lantas semena-mena dalam membuat larangan atau menerapkan pengawasan, lembaga eksekutif juga perlu diberikan seperangkat ketentuan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan oleh DPR dan Mahkamah Agung. Dengan demikian, semua lembaga akan mampu saling menjaga agar tidak melampaui batas kekuasaan masing-masing dan agar selalu terpacu untuk melakukan semua tugasnya secara optimal.
Berbagai kritik terhadap keberadaan format politik yang ada sekarang ini, sebenarnya dapat diakomodasikan tanpa perlu mengubah format politik itu sendiri secara total, melainkan sekadar menyesuaikan serta menyempurnakannya dengan tujuan mengoptimalkan peranan infrastruktur yang selama ini terasa belum berjalan sebagaimana mestinya. Masih banyak yang dilakukan oleh organisasi kekuatan sospol dan parpol dalam rangka menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Demikian juga, terdapat hal-hal yang semestinya dapat dilakukan oleh organisasi fungsional dan profesional untuk meningkatkan kiprahnya dalam membina serta mengembangkan profesi dan fungsi masyarakat dalam pemberdayaan SDM, serta menyalurkan berbagai macam aspirasi dan kepentingan mereka dalam mengatasi kesulitan hidup sehari-hari, bukan yang secara material saja melainkan juga berkenaan dengan motivasi, penyuluhan, partisipasi, dan peranan rakyat dalam mencari jalan keluar untuk menghadapi berbagai permasalahan.
Selain itu, masih banyak pertanyaan fundamental yang harus diajukan dan memperoleh jawaban. Salah satu sebab utama timbulnya berbagai masalah itu, secara singkat adalah tidak berkuasanya rakyat sebagai akibat macetnya sistem checks and balances. Semua kritik serta usul yang berkaitan dengan perbaikan di bidang tatanan politik pada hakikatnya mengacu pada terciptanya pengawasan dan keseimbangan ini.***


DEMOKRASI ATAU NEOLIBERALISME


DEMOKRASI ATAU NEOLIBERALISME ?


Pada tahun 1980-an gelombang demokratisasi menyapu Amerika Latin, menimbulkan debat luas pada persoalan janji- demokrasi. 1. Debat ini pada khsusunya timbul di wilayah dengan sejarah panjang otoritarian. Otorianisme politik di Amerika Latin mengikuti warisan kolonial dan bentuk ketergantungan perkembangan kapitalis yang sebagian besar berdasarkan Latifundia , sebagaimana di Amerika Serikat, pada akibat politik. Indeed, dalam hampir dua abad kehidupan politik merdeka, Amerika Latin belum mengalami satu revolusi politikpun yang memuncak pada implantasi dari suatu rezim politik. Di Mexico antara 1910 dan 1917, Guatemala 1944 dan Bolivia 1952, perhatian paling utama dari revolusi adalah kapitalisme bukan demokrasi.

Meskipun Televisi membuat integrasi yang mengilusi, orang kaya dan orang miskin secara meningkat hidup dalam dunia yang terpisah secar sosial, ekonomi, vudaya.

Duperkuat oleh suatu dorongan demokratik luas yang tak tertandingi sejarah, gerakan reformasi demokratik pada tahun 1980-an secara parsial mengatasi warisan beban sejarah tarumatik ini. Tetapi bahkan pada tingkatan pemikiran demokratik, kemenangannya terbatas. Dihadapkan dengan gelombang, sama dengan kegagalan "Sosialisme yang benar-benar ada" dan keharusan demokrasi untuk mengutamakan kapitalisme, bagian penting kelas politik di Amerika Latin termasuk serbuan kiri untuk mengadakan  suatu demokrasi prosedural yang dapat dimegerti, yang awal intelektualnya mengikuti buku Kapitalisme, Sosialisme, dan demokrasi-nya Joseph Schumpeter, 2. Mengenali demokrasi secara eksklusif dengan pilihan pemerintah melalui kompetisi elektoral, dan perjuangan untuk demokrasi dengan pendirian peranan kompetisi elektoral. Apa yang jatuh di luar visi proseduralis adalah nilai-nilai keadilan sosial dan kesamaan yang secara tradisional dihubungkan dengan demokrasi.

Konsepsi prosedural demokrasi menumpulkan keberangkatan radikal dari tradisi politik barat, dari Plato ke Marx dan Tocqueville. Dalam Bab perkenalan buku Demokrasi di Amerika, Tocqueville menggambarkan sifat kepahlawanan demokratisasi dengan kata-kata ini:

Seluruh buku ini telah ditulis di bawah akibat dari suatu jenis agama ketakutan yang diinspirasikan oleh pertimbangan revolusi yang tak bisa dihalangi maju dari abad ke abad melalui setiap rintangan dan bahkan sekarang terus melaju di tengah-tengah reruntuhan yang ia punya yang dibikinnya sendiri. 3.

Bila kita mengambil istilah Tocquoeville dengan serius, pandangan proseduralis demokrasi memberikan kita teka-teki: bagaimana suatu program politik yang beralasan, sederhana  pernah mengguncangkan kemarahan besar dan mengalami revolusi perlawanan dan kontra revolusi, memperpanjang perjuangan popular dan represi brutal? Apakah semua drama ini setelah semuanya, drama barat sejak Perichelan Athens-suatu produk dari malentendu yang sederhna ? mengapa demikian mudah untuk menghilangkan perbudakan di Brazil, dan Kekaisaran yag terdiri dari buruh budak, dari pada untuk mendemokratiskan kapitalisme Brazil?
Mungkin karena demokrasi adalah, diluar segalanya, sesuatu yang lebih dari pengaturan prosedur yang yang berdosa. 4. Bahwa "sesuatu yang lebih"- sumber dari "ketakutan religius" yang Trocqueville rujuk- bisa ditangkap dengan konsepsi substantif demokrasi, membandingkan empat prinsip seperti ini:

(a)  Demokrasi mensyaratkan suatu set institusi yang mengorganisir pertandingan yang adil untuk kekuasan dan mempunyai kekuatan yang cukup  untuk memaksakan  hasilnya, bahkan melawan protes si pecundang. Sebagaimana dikatakan oleh Adam Przeworski, demokrasi menginstitusionalkan ketidaktentuan dalam arti tak ada partai, kelas atau strata dijamin berhasil dengan proses politik yang sangat tersusun;5
(b)  Hal ini mensyaratkan suatu dasar, meskpun variabel secara sejarah, tingkatan keadaan sehat bagi semua;
(c)  Demokrasi berdasarkan pada asumsi bahwa warga negara diperlakukan setara, lalu mengizinkan perkembangan penuh individual yang benar-benar unik dan pluralitas tak berakhir dari ekspresi kehidupan sosial;
(d)  Hal ini menyediakan kenikmatan efektif dari kebebasan oleh warga negara dengan melindungi kebebasan dasar dan melampaui pemberian hak formal ( yang telah digambarkan dalam banyak surat kematian konstitusi amerika latin), menyediakan distribusi sumber-sumber simbolik dan material yang membuat semua untuk membuat kegunaan efektif kemrdekaan mereka.

Dalam makna praktis, tentu saja , kapitalisme demokratik bahkan yang paling berkembang secara telanjang  menemui standart ini,. Tetapi apa yang berbeda dari kegagalan untuk menghidupkan janji demokratik apakah yang dibuat shortfall ini ?

Demokrasi dan Neoliberalisme
Krisis ekonomi, militer pemberontak, kapitalis yang lalim, dan kedutaan Amerika yang mengintervensi telah memainkan semua peranan dalam sejarah panjang instabilitas politik dan kudeta militer di Amerika Latin: setiap langkah demokratik ke depan telah dibawa dengan perlakuan kemunduran . Sekarang  otoriterian. Sekarang  ancaman besar untuk demokrasi adalah jauh lebih lembut, lebih internal, mungkin lebih luar biasa: potensi kehilangan kepercayaan diri warga  dalam demokrasi itu sendiri.

Dalam sistem dengan hak memilih universal, hak untuk berpartisipasi dalam memilih pemerintah memberikan suatu kemuliaan dan kehormatan publik. Tetapi ketika pemerintahan terpilih menghancurkan  "Perjanjian perwakilan" dan menunjukkan perbedaan lengkap pada hak memilih warga, ketika demokrasi diturunkan derajatnya pada suatu perangkat peraturan abstrak dan merampas makna untuk sebagian besar kewarganegaraan, banyak yang akan membelok untuk merujuk pada demokrasi suatu hal pura-pura, untuk kehilangan kepercayaan diri dalamnya dan mencabut dukungnan mereka pada institusi elektoral. Hasil perangsangan ini tentu saja tergantung pada luasnya dan lamanya noda demokratik. Bila  hanya sedikit selalu percaya bahwa demokrasi adalah hanya pura-pura, atau jika banyak kesempatan berpikir bahwa, hasilnya tak seperti menjadi terlalu keras .

Masih persoalan kepercayaan publik. Dimana otokrasi mengoperasikan relatif secara independen dari ide dan sentimen subjek mereka, stabilitas demokratik mensyaratkan legitimasi popular. Untuk alasan ini, data opini publik di Amerika Latin adalah sumber yang serius. Ketidakpuasan dengan demokrasi sekarang meningkat dari 40% di Peru dan Bolivia, 59%di Brazil dan 62 % di Kolombia. 6

Apa yang menjelaskan kehilangan kepercayaan ini? Bekas Presiden Chile Patricio Aylwin menganjurkan untuk menjawab ketika ia mengatakan bahwa dinegaranya sendiri, isu yang paling menekan melawan demokrasi adalah untuk memperbaiki "hutang sosial" seperti dikatakan Aylwin, institusi demokratik baru telah mengecewakan harapan warga.

Hal itu karena sebagian besar warga tidaklah proseduralis; mereka tak berpikir bahwa demokrasi adalah hanya sebuah sistem peraturan kompetisi elektoral. Mereka mengharapkan demokrasi untuk menyediakan barang dan jasa penting dan karenanya membuat perbedaan positif dalam hidup mereka. Pendeknya, mereka mengharapkan sesuatu dari substansi demokrasi. Tetapi kemendesakan proses demokratik di Amerika Latin  bersamaan waktunya dengan pengadopsian reformasi ekonomi neo liberal. Dan karena reformasi itu telah mencelakai  bagi orang biasa, tak ada subtansi yang timbul.

Esensi reformasi ekonomi neo liberalisme  sangat dikenal luas yaitu: stabilisazi moneter, liberalisasi ekonomi, penyeimbangan budjet, deregulasi, privatisasi, pasar bebas. Demikianlah dominasi neoliberalisme dalam debat politik ekonomi di Amerika Latin. Tetapi penyelesaian ideologis  neoliberalisme jauh melampaui pencapaian ekonomiknya, yang disetiap kasus telah menimbulkan biaya sosial tinggi.

Pada kasus Chile,  umumnya dikenal sebagai paradigma sukses neoliberal. Pada tahun 1988, setelah 15 tahun restrukturisasi ekonomi, pendapatan perkapita dan upah riil pekerja tidak terlalu jauh berbeda dari tahun 1973, sekarang dengan angka penganguran rata-rata 15 % antara 1975 dan 1985 (dengan puncaknya yang mencapai 30% pada tahun 1983). Antara 1970 dan 1987 angka kemiskinan meningkat dari 17% menjadi 38%, dan tahun 1990 konsumsi perkapita di Chile masih di bawah tingkat 1980. 7. Setelah merayakan "kemenangan penting" dialami oleh upah minimum urban di Chile antara 1990-1992, laporan terbaru dari United Nation Economic Comission for Latin America (ECLA) menyimpulkan bahwa sekarang mereka telah menyembuhkan kekuatan membeli yang telah mereka raih tahun 1980 .. 8. Tak semua orang Chile tetap berdiri : antara 1979 dan 1988 bagian terkaya meningkatkan pendapatannya dari 36,2% menjadi 46,8% dari pendapatan nasional, sedangkan bagian terbawah turun dari 20,4% menjadi 16,8%. 9.

Di Mexico, lebih dari satu dekade penilaian ortodoks telah membuat secara terbuka involusi sosial ekonomi. Menurut data official Meksiko, pendapatan perkapita nasional jatuh 12,4% antara 1980 dan 1990, terlepas dari retorika yang digunakan oleh pemerintahan PRI untuk "menjual" konversi mereka untuk neoliberalisme. 10 Antara 1982 dan 1988 upah riil turun 40%, dan selalu berada di sekitar itu . Sementara angka penganguran-yang secra tradisional tinggi di Mexico- naik , konsumsi perkapita turn 7% antara 1980-1990.11 Menurut Castaneda, " ketika pada tahun 1992 pemerintahan Mexico menerbitkan penghitungan statistik yang pertama dari distribusi pendapatan dalam 15 tahun datanya benar-benar mengerikan." 12. Tetap, hal ini menimbulkan pemberontakan Chiapas, dua pembunuhan politik, defisit perdagangan yang tinggi, dan kolapsnya peso yang membuat elit lokal dan advisor mereka sadar bahwa kebijakan neoliberal tidak dapat berjalan.  Dan ketika mereka melakukannya, Presiden Ernesto Zedillo menawarkan paket mendesak baru yang dibuat untuk menimbulkan kesukaran pada orang miskin. Pejabat pemerintah mengantisipasi penurunan 32% dalam daya beli dari gaji, membawa penderitaan lebih diantara orang mexico.13.

Reformasi neoliberal, pendeknya, tidak membuat pertumbuhan penopangan sendiri, distribusi pendapatan yang lebih adil, atau suatu masyarakat yang adil. Tetapi hal itu tidak mengherankan. Seperti pengalaman 50 tahun eropa barat dengan jelas menunjukkan, dan sebagai pengalaman yang lebih baru di Asia Timur menggarisbawahi dengan tajam, perkembangan kapitalis mensyaratkan perampasan  pencampuran kebijakan-kebijakan publik, dan ini berarti suatu negara memberi kapasitas yang cukup bagi intervensi pasar dan regulasi. 14.

Sesungguhnya, tak baik menyebut bahwa restrukturisasi ekonomi Chile, lebih tak lebih baik dibandingkan dengan Asia Timur atau Cina telah memegang industri tembaga strategis di tangan pemerintah. Nasionalisai selama tahun-tahun Allende, perusahaan tembaga milik pemerintah untuk sekitar 50% penghasilan ekspor Chile. Lebih jauh penghasilan ini melaju langsung kepada  perbendaharaan fiskal tidak seperti di Argentina, Brazil, dan sebagian besar ekonomi Amerika Latin, kepada kantung bisnismen swasta-lalu memperkuat publik finans dan kapasitas negara. Pada tahun 1995 perusahaan milik  negara del Cobre mentranfer US$ 1,8 Milyard pada perbendaharaan fiskal, suatu figur yang jauh lebih besar daripada pajak yang dibayar oleh semua perusahaan swasta di Chile.15.

Mengesampingkan tembaga itu, ukuran negara Chile (diperlakukan oleh ratio pengeluaran publik kepada GDP) tumbuh secara teratur dalam dekade terakhir, sebagaiman regulasi negara pada pasar finansial. Jadi restrukturisasi ekonomi adalah sebuah contoh yang memaksa kebijakan neoliberal, dan ekonomi akan dapat dibantah menjadi dalam bentuk yang lebih buruk belum keberangkatan tajam dari proyek neoliberal. Sedangkan semua "keanehan" model Chile ini telah melewati tak tercatat pada World Bank. Dalam dokumen offisial baru-yang memasukkan suatu seksi pada "Chile sebagai model", ekonom kepala Worl Bank Sebastian Edwards gagal untuk menyebut fakta yang menggangu ini walau dalam catatan kaki sekalipun.16

Hasil "fundamentalisme pasar bebas" menyebar ke berbagai wilayah, dan tidak sama sekali terbatas pada Chile dan Mexico, negaranya diiklankan sebagai kisah "keberhasilan". Kebijakan neoliberal telah menyebabkan meningkatnya jumlah orang miskin dan "sangat miskin " dan memperlebar jarak antara orang kaya dan orang miskin. Menurut laporan terbaru dari ECLA.

Kemiskinan adalah tantangan terbesar bagi ekonomi Amerika Latin dan Karibia. Antara tahun 1980 dan 1990 ia menjadi lebih buruk sebagai hasil krisis dan kebijakan penyesuaian, menghapuskan sebagian kemajuan pada reduksi kemiskinan yang dicapai selama dekade 1960-an dan 1970-an. Perkiraan terbaru menempatkan sejumlah kemiskinan pada permulaan  dekade ini, tergantukng pada definisi kemiskinan, suatu tempat 130 dan 196 juta…resesi dan penyesuaian pada tahun 1980-an juga meningkatkan kesaman pendapatan dalam sebagian besar region itu. Di negara dengan distribusi pendapatan terkonsentrasi tertinggi, 10% rumah tangga terkaya menerima 40% pendapatan total. 17.

Dengan menambahkan ketakseimbangan ekonomi, kebijakan neo liberal secara simultan telah memperbesar kekuatan tawar dari kepemilikan aktor kolektif, yang tuntutannya pada eselon atas pemerintah dan birokrasi pusat, memberikan fondasi material kewarganegaraan dengan  pemeliharaan demobilisasi, disorganisasi, depolitisasi, dan memperlemah kapasitas negara untuk ketidakseimbangan ini.

NEGARA BERDAULAT ?
Neoliberalisme Amerika Latin membawa akibat signifikan, lalu untuk kehilangan kepercayaan diri warga pada demokrasi. Kehilangan keprcayaan diri itu lebih jauh diakibatkan oleh dua feature ekonomi politik Amerika Latin yang menyebabkan pembatasan lebih jauh pada kapasitas negara: kekeras-kepalaan "veto pajak" masih berhasil  digunakan oleh kapitalis di Amerika Latin, dan dampak globalisasi ekonomi.

Veto Pajak.
Orang kaya Amerika latin menolak untuk membayar pajak. Mereka marah ketika pemerintah mencoba untuk memajaki properti dan pendapatan  mereka dan merujuk pajak pada kapal swata, pesawat terbang, mobil balap, dan rumah musim panas sebagai pensitaan komunis.

"veto pajak" ini suatu tradisi sosial ekonomi mengajak kembali ke masa kolonial , secara periodik  membuat  tekanan pada anggaran negara . Pembuat kebijakan secara rutin mencoba untuk mengatasi persoalan fiskal dengan memotong pengeluaran atau kalau mungkin menaikkan pajak kemunduran sosial tak langsung. Dalam persoalan yang sama, beban yang ada pada pundak pekerja dan orang miskin. Di Argentina, sebuah study World Bank mengindikasikan bahwa di akhir 1980-an, 10%orang terkaya dari populasi membayar 27% total pendapatanya dalam pajak,sementara 10% orang termiskin dari populasi membayar 29,3% pendapatannya. Sayangnya, paling tidak dalam persoalan ini, "reformasi struktural" yang diluncurkan oleh Menem pada tahun 1990-an hanya membuat semuanya menjadi lebih buruk.

Dengan krisis hutang tahun 1980-an, dibawah pembiayaan kronis negara di Amerika Latin menjadi suatu sumber perhatian internasional yang mendesak. Untuk membayarhutang luar negeri, negara penghutang besar perlu untuk menjalankan surplus anggaran. Karenanya ditengah krisis tahun 1980-an , negara-negara Amerika  Latin memberlakukan trend ressesif ekonomi dengan kebijakan fiskal pro cylical yang kemudian menekan daya beli bagian besar dalam masyarakat, mengurangi pendapatan kelas menengah.

Tetapi kesulitan finansial Amerika Latin disebabkan karena ketakmampuan kronis pemerintah untuk mengumpulkan pajak dari orang kaya, tak dengan pengeluaran yang berlebih. Sementara World Bank meneliti mengeluarkan kemunduran tajam sistem pajak Amerika Latin, kepemimpinan bank mengajak pemerintah untuk menarik investor swasta dengan mengurangi beban pahak. Tetapi beban pajak (sebagai satu persen dari GDP dan tak termasuk  kontribusi keamanan sosial) dari negara yang lebih  maju di Amerika Latin  mencapai 17% sementara di negara-negara OECD proporsinya adalah 37,5%. Meskipun lebih tegas adalah rata-rata pajak pada pendapatan kapital, yang rata-ratanya 14% dari GDP di negara-negara OECD, sambil mencapai 4% di Brazil, 3% di Argentina, Chile dan uruguay dan 1 % di Bolivia. 19. Pemerintahan Amerika Latin yang cukup kuat untuk membuka  dan atau menjual perusahaan publik besar pada harga yang tinggi, dan itu telah mematikan agen pemerintah, memotong program sosial, menswastakan  semua jenis pelayanan publik, menghancurkan serikat buruh, memotong anggaran publik, dan perlawanan publik yang melimpah pada kebijakan-kebijakan ini, muncul secara lemah ketika berhadapan dengan tugas untuk melakukan rezim pajak progresif dan setara.

Meledaknya krisis hutang di Amerika Latin lalu mempercepat pembukaan aparatus negara dan kemunduran yang kacau pemerintah dari area kebijakan dimana kontribusi mereka telah begitu positif dan penting bagi bagian terbesar kelas-kelas popular. Jika negara-negara ini gagal untuk menghancurkan kembalinya "veto pajak" , merekonstruksikan kapitalisme Amerika Latin secara cepat menyerupai korup dan mafia "pasar bebas" Russia, dari pada Swiss atau Austria tanah yang suci bagi konsolidasi demokratik.

Globalisasi.
Globalisasi ekonomi hanya membuat segalanya lebih buruk . Bersama dengan "veto pajak", globalisasi menyederhanakan  kisah yang kompleks tapi familiar- yang secara drastis melemahkan negara bangsa, mengurangi kapasitas admisistratif dan pembuatan keputusan mereka. Menyerahkan batas penting kedaulatan nasional dan self determination, de facto dan suatu saat mentransfer kekuasaan pembuat keputusan formal di area sentitif pada perusahaan transnasional dan institusi finansial internasional dan atau pemerintahan asing dibawah samaran persetujuan komersial, evaluasi "kondisionalitis " dan "country risk". Pelemahan ini menghasilkan distorsi dalam preferensi politik: pemerintahhan di wilayah itu, dalam contoh pertama, menjawab kepentingan pemerintahan asing dan kreditor dan seksi kunci modal internasional dan "anjing penjaga"-nya (World Bank dan IMF); lalu mereka menjawab  "kekuatan pasar" domestik, suatu eufinisme bagi perusahaan dan modal besar, lokal dan asing, dioperasikan di pasar kita; warganegara biasa datang belakangan.

Masih sulit untuk menggambarkan demokrasi yang stabil yang belum mencapai batas minimum kedaulatan nasional, cukup untuk membuat keputusan otonomi dengan dampak distribusional penting. Memeberikan  peraihan luar biasa globalisasi, dan peranan hutang luar dalam menguatkan ketergantungan finansial , suatu demokrasi ada pada negara lemah merampas otonomi desisional akan menghilang.

Pelemahan negara dan globalisasi lalu telah menjadi netral dalam dampak distribusional mereka. Kapitalis lokal dan partner metropolitan mereka telah meraih beberapa cara dari "downsizing" dramatis negara berkembang lama. Pertama, mereka memperkuat ekuasaan ekonomi mereka dengan mengurangi secara drastis kontrol publik pada pasar. Saat ini masyarakat Amerika Latin telah benar-benar terswastanisasi. Negara telah mengalami pengurangan fungsi  dan mungkin kesehatan umum, nutrisi, pendidikan, perumahan, pelatihan kerjas telah menjadi persoalan personal yang solusinya harus ditemukan di pasar. Nama permainannya adalah "bertahannya yang paling cocok"; sisanya, orang miskin, orang tua, anak-anak, orang sakit, gelandangan, pengangguran , bisa menjadi klien baru Palang Merah .

Kedua, melemahnya negara nasional dan privatisasi perusahaan milik negara dan pelayanan administrasi negara dipindahkan kepada kapitalis, dan menjamin pembayaran kembali hutang asing, seperti di Argentina, Brazil, Chile, Uruguay oleh peranan militer yang korup dan tidak bertanggung-jawab. Neoliberalisme menyumbangkan justifikasi umum untuk pemindahan aset publik dan perusahaan milik negara, dibayar dengan tabungan umum, bahkan di wilayah yang dianggap tabu dan tak tersentuh sampai beberapa tahun yang lalu, seperti listrik dan telekomunikasi.

Ketiga, reformasi ini secara dramatis membantu keseimbangan antara negara dan pasar bahwa pemerintahan masa depan sensitif pada tuntutan popular, atau dinspirasikan oleh pekerjaan reformis samar akan segera menyadari bahwa ia kekurangan beberapa dari instrumen penting tentang pembuatan kebijakan publik sebagaimana kader administratif akan mengerjakn tugas ini. Sebagai mana bekas mentri industri di Venezuela meneliti pada akhir tahun 1990-an " Washington telah bertemu beberapa kejutan dengan selatan. Amerika Latin, yang telah menghabiskan 10 tahun terakhir merobohkan negara, akan menghabiskan 10 tahun kedepan untuk membangunnya  kembali". 20

Masyarakat Sipil
Masyarakat yang heterogen dan fragmentatif , disimpang siuri oleh ketidakseimbangan mendalam dan perpecahan etnis, kelas, gender, dan wilayah: bahwa prinsip yang mewarisi lima belas tahun hegemoni neo liberal. Tidak juga  peroalan eksklusif kepada masyarakat Amerika Latin. Di eropa barat involusi sosial dihasilkan dari pembengkokan negara kesejahteraan telah menimbulkan banyakanalisis untuk membicarakan dua pertiga masyarakat. Dan ekonom Richard Freeman baru-baru ini menyarankan di Harvard Business Review bahaw Amerika Serikat akan bergerak menuju suatu ekonomi apartheid, dimana orang kaya hidup jauh di pinggiran kota eksklusif mereka dan apartemen mahal dengan hubungan sedikit pada pekerja miskin di akmpung mereka" .21 Dalam masyarakat kapitalsi konservatif pada akhir 80-an dan 90-an, suatu sektor besar mencapaiu sepertiga populasi telah secara progresif keluar dari manfaat kemajuan material, ditakdirkan menjadi suatu segmen yang menghilang dari masyarakat modern, tak mampu untuk menyisipkan dalam pasar buruh formal kapitalisme maju. 22.

Isu ini tidsaklah benar-benar imoralitas eksklusi sosial. Suatu masyarakat  yang dilemahkan dengan meepaskan dinamika pasar- dan negara Amerika Latin mulai mendekatinya- adalah  pengaturan lingkungan sosial yang sangat berlainan. Meskipun nampaknya agak bertentangan, kepemilikan budak di Brazil dan Meksiko kolonial adalah jauh lebih terintegrasi secara sosial daripada pengganti kapitalis abad kedua puluh mereka. Dalam sistem pre kapitalis itu, eksplooitasi kelas menuntut bentuk keramah-tamahan, integrasi struktural, hubungan inter kelas yang telah menghilang di Brazil dan Meksiko kontemporer.. meskipun antagonistik, Fazeindero dan budak seperti pemilik tanah dan petani pribumi, dimiliki masyarakat yang sama . konflik mereka berkembang dalam suatu strutur sosial ekonomi, disatukan dengan perjanjian ekspolitatif tentang perbudakan . Pada akhir abad ke dua puluh, Amerika Latin lebih terpisah. Pemenang dalam permainan restruturisasi kapitalis ini berlindung di distrik residensial eksklusif, yang dilindungi sitem pengawasan canggih dan pengawal keamanan. Anak-anak mereka menghadiri sekolah swata dan institut bilingual, lalu lulus dan kuliah di Amerika. Dokter-dokter mereka hidup di Houston dan Miami;penghibur mereka di New York, London dan Paris. Kesejahteraan mereka benar-benar berubah, dalam taraf global: kontak fisik dengan anggota massa pekerja semakin tak mungkin. Hubungan ekonomi dan sosial apa yang bisa bertahan antara fin de siecle borjuis , dan yang kalah , jutaan orang yang menjual permen, permen karet dan rokok di perempatan jalan kota kita; badut pemakan api di trotoar;pembersih kaca mobil di perempatan jalan;para pekerja informal yang tak punya keahlian, tak punya pendidikan formal, tak punya akses ke perawatan medis ? sebagaimana pernah dikatakan Darcy Roberto, Kelompok marginal tidak melawan eksploitasi kapitalisme tetapi berjuang untuk menjadi kekuatan buruh yang dapat dieksploitasi. Tetapi bahkan pertempuran itu besar untuk dimenangkan ketika restrukturisasi neo liberal menghancurkan negara, membuka pendidikan publik, dan perawatan kesehatan, dan membatasi institusi yang melatih orang keahlian yang diminta di pasar buruh. Untuk seksi yang tumbuh di masyarakat Amerika Latin , eksploitasi kelas  bukanlah persoalan yang paling mendesak; persoalan mereka adalah ketidakmampuan mereka untuk menjadi kekuatan buruh yang dapat dieksploitasi.

Para pemikir konservatif menjawb bahwa lebih atau kurang bentuk halus dari penghilangan hakmemilih adalah penting untuk mencegah "underclass" ini dari meraih pengaruh politik dan untuk mengizinkan orang yang bertanggung-jawab untuk mengatur bisnis pemerintah tanpa perantaraan dari rakyat jelata. Mendiskusikan krisis pemerintahan Amerika tahun 1970-an Samuel Huntington menulis bahwa persoalan yang mengepung negara yang terindustrialisasi adalah konsekwensi dari dampak-dampak demokrasi bukan ketidak adilan kapitalisme. 23  Thesisnya kemudian salah; itu salah kembali sekarang. Persoalan utama dalam demokrasi dan pemerintahan demokratik diakhir abad adalah kapitalisme-lebih tepatnya, cara dimana produksi kapitalis dan masyarakat borjuis lambat laun menghancurkan tendensi demokrasi.

Menjawab tantangan ini tentu saja akan mengambil lebih banyak daripada kerja yang menyenangkan dari permesinan politik; suatu rangkaian institusional memadai, kompromi yang beralasan antara elit, penyesuaian kepemimpinan politik, dan kebijakan publik yang lebih baik semuanya dibutuhkan, tetapi tak cukup. Lebih penting, perubahan struktural dibutuhkan dalam masyarakat kapitalis, dan untuk tujuan ini, suatu program yang radikal tentang reformasi sosial ekonomi. Beberapa hal dalam suatu agenda reformasi  adalah :reformasi pajak progresif ;restrukturisasi politik yang bertujuan kapasitas negara untuk mengatur pasar secara efektif, memproduksi kebijakan publik yang pantas, dan menjamin keperluan barang publik untuk bertahan; pendalaman dan penguatan institusi demokratik , kemudian mengupgrade kepekaan pemerintah . 24 Lebih jauh program reformasi struktural fundamental ini harus mengambil preseden sekitar peretimbangan sebagai pembayaran hutang luar negeri yang tak legitimit , menyeimbangkan anggaran negara, atau menjaga  "suasana persahabatan" dengan investor.

Neoliberal menolak premis ini. Dalam wawancara dengan koran konservativ Chile El Mercurio, selama tahun-tahun Pinochet, Freiderich von Hayek mengatakan bahwa untuk sementara ia siap untuk mengorbankan hak demokrasi dan politik dan menukar dengan program pemerintah yang dimaksudkan untuk melepaskan dari kungkungan perkembangan kapitalis. Akhirnya Hayek mengatakan kebebasan ekonomi akan mengukuhkan dirinya sendiri dan membuka pintu untuk kebebasan ekonomi dan politik.

Tetapi demokrasi adalah suatu yang lebih tinggi, lebih bernilai dari pasar bebas dan profit; kebebasan politik adalah keperluan, kata John Stuart Mill, sementara kebebasan ekonomi adalah suatu kenikmatan. Proyek penting kepemimpinan reformatif di Amerika Latin harus membuat negara kita aman untuk demokrasi, memberikan kekalahan yang mengganggu dari kepercayaan diri publik pada demokrasi, dan peranan neoliberalisme dalam memproduksi kekalahan itu, proyek reformasi akan membutuhkan meluaskan melampaui proses elektoral dan mengantarkan demokrasi dan janji substantif. Jika demokrasi adalah, sebagaimana dikatakan Tocqueville suatu "revolusi yang tak dapat dilawan memajukan zaman demi zaman mengatasi setiap rintangan dan bahkan sekarang melaju diantara reruntuhan yang telah dibuatnya sendiri", tentu itu tak akan berhenti pada gerbang kapitalisme. Reformasi demokratik sreius di Amerika Latin perlu dimulai dengan menghentikan  dampak destruktif dari neoliberalisme, dan akan mensyaratkan pemberdayaan orang biasa untuk melindungi diri mereka sendiri dari euthanasia sosial yang dibawa pasar bebas.***

Catatan Kaki

1.    Seksi ini digambarkan pada Negara, Kapitalisme dan Demokrasi di Amerika Latin (Boulder dan London: Lynne Rienner Publisher, 1995).
2.    (New York: Harper dan Row, 1942).
3.    Alexis dan Tocqueville, Demokrasi di Amerika (Doubleday:Garden City, 1969) Hal. 12.
4.    Satu catatan pada termonologi: saya menggunakan ekspresi "kapitalisme demokratik" lebih baik dari pada "demokrasi kapitalis" karena yang kedua mensarankan bahwa "kapitalis" dengan telanjang mensaratkan kerja demokrasi penuh.
5.    Lihat buku Adam Przeworski, Kapitalisme dan sosial demokrasi (Cambridge: Cambridge University Press 1985)
6.    Stephen Haggard dan Robert Kaufman , Ekonomi Politik transisi demokratik (Princeton, NJ: Princeton University Press, 1995) H 330-34
7.    Patrisio Meller" Penyesuaian Amerika Latin dan Reformasi Ekonomi : isu dan pengalaman baru" (Santiago: CIEPLAN,1992).
8.    Panorama Social de America Latina (Santiago: CEPAL, 1994) H 10.
9.    Jorge Castaneda, La Utopia Desarmada (Buenos Aires:Ariel, 1993) H 284.
10.  Oscar Altimir, "Cambios en las desigualdades de ingreso en la pobreza en America Latina,"(Buenos Aires:Instituto Torcuato di Tella, 1992).
11.  Luiz C Bresser Pereyra, " Pertumbuhan ekonomi dan reformasiekonomi;efisiensi dan politik di Amerika Latin", dalam L.C. Bresser Pereira, J.M. Maravval dan A. Przeworski,edisi, Reformasi ekonomi dalam demokrasi baru, suatu pendekatan sosial demokratik (Cambridge:Cambridge University Press,1993) H 15-76.
12.  Jorge Castaneda, La Utopia Desarmada H 283-284.
13.  A De Palma, "Orang Meksiko bertanya seberapa jauh pabrik sosial dapat meluas", The New York Times 10 Januari 1995).
14.  Robin Blackburn "Sosialisme setelah crash", New Left Review 185 (January-February 1991) H. 5-66.
15.  Interlink Headline News 432 (6 April 1996).
16.  Sebastian edwards, America Latina y el Caribe. Dies Anos despues de la crisis de la deuda ( Washingthon DC: Banco Mundial, 1993) H 34-35.
17.  CEPAL, Panorama social, H.1.
18.  Juan Jose santiere, Distribucion de la Carga Tributaria por Niveles de Ingreso (Buenos Aires:World Bank, 1989).
19.  Equidad y Transformacion Produktiva.Un Enfogue Integrado (Santiago:CEPAL,1992) H 92.
20.  Moses Naim, "Amerika Latin :kesedihan pasaca penyesuaian", Foreign Policy 92 (Fall 1993) H 133
21.  "Menuju suatu ekonomi Apartheid" Harvard Business Review (September-Oktober 1996) H 120.
22.  Lihat Andre Gorz, kritik tentang alasan ekonomi (London: Verso, 1989).
23.  Michael Crozier, Samuel P Huntington dan Joji Watanuki, Krisis Demokrasi:laporan pemerintahan dan demokrasi untuk komisi trilateral (New York: New York University Press, 1975) H 73.
24. Tak ada istilah dalambahasa Spanyol atau Portugis ysng menjawab baik "responsiveness" maupun "accountability" .